WASIAT ROSULULLOH SHOLLALLOHU ‘ALAIHI WA SALLAM YANG MENGGETARKAN HATI

WASIAT ROSULULLOH SHOLLALLOHU ‘ALAIHI WA SALLAM YANG MENGGETARKAN HATI

Jika Anda menginginkan salah satu nasehat dan wasiat Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam yg menggetarkan hati, perhatikan dan pahamilah hadits yg mulia berikut ini, Dari Abu Najih Al-Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhu dia berkata : 

“Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam memberikan nasehat kepada kami, dengan suatu nasehat yang membuat hati kami bergetar dan air mata kami bercucuran. Maka kami berkata : “Wahai Rasulullah, seakan-akan ini merupakan nasehat perpisahan, maka berilah kami wasiat. Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :“Aku wasiatkan kepada kalian untuk *bertakwa kepada Allah ta’ala, (dan aku wasiatkan juga agar) tunduk dan patuh kepada pemimpin kalian, meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak". Karena sesungguhnya barangsiapa diantara kalian yang hidup lama (setelah ini), dia akan menyaksikan perselisihan yang banyak sekali.Oleh karena itu hendaklah kalian *berpegang teguh dengan sunnah-ku (tuntunan/ajaranku) dan sunnah-nya Khulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk*, gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian (yakni peganglah sunnah tersebut kuat-kuat). Dan berhati-hatilah kalian dari perkara-perkara baru yang diada-adakan (dalam agama ini), karena semua perkara bid’ah itu adalah sesat." (HR  *Abu Daud* no. 4607, *At-Tirmidzi* no. 2676, *Ibnu Majah* no. 42 dan 43, Imam Ahmad dalam *Al-Musnad* (4/126), *Ad-Darimi* no. 95, Ibnu Hibban dalam *As-Shohih* no. 25 dan Al-Hakim dalam *Al-Mustadrok* no. 329), hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rohimahulloh dalam *Shohih Al-Jami’* no. 2549 dan *Al-Misykah* no. 165)

Faedah atau Pelajaran Penting yang bisa ambil dari hadits yang mulia ini adalah :

1.  Disyari’atkannya memberikan “mau’idzhoh” (nasehat-nasehat yang bermanfaat) bagi kaum muslimin.

2.  Sepantasnya bagi seorang pemberi nasehat itu hendaklah memberi nasehat dengan nasehat-nasehat yang “membekas” (yakni memberi bekas dan pengaruh yang mendalam di dalam hati orang-orang yang diberi nasehat)

3.  Bagi orang-orang yang diberi nasehat (yakni sasaran pemberian nasehat tersebut), bila nasehat itu benar-benar tepat dan mengena di hati, terkadang hal itu menyebabkan hati bergetar dan air mata bisa meleleh (bercucuran).

4.  Hati itu, bila penuh dengan rasa takut kepada Alloh, dia akan mudah menangis. Tetapi bila hati itu keras dan kaku, air mata pun tidak akan mudah menangis.

5.  Biasanya, nasehat perpisahan dari orang yang hendak bepergian jauh itu memberikan bekas yang mendalam.

6.  Hendaknya seseorang itu meminta nasehat dari orang yang “alim” (yang benar-benar mengerti ilmu agama), khususnya ketika ada sebab-sebab tertentu yang mengharuskannya untuk bertanya atau meminta nasehat kepada ahlinya. 

7.  Sesungguhnya nasehat/wasiat yang paling penting untuk disampaikan pada seseorang itu adalah nasehat/wasiat agar “bertaqwa” kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala.

8.  Hal itu menunjukkan “pentingnya ketaqwaan”, karena inilah nasehat/wasiat yang paling utama, paling penting dan paling pertama kali untuk disampaikan pada seseorang.

9.  Wasiat Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam kepada seluruh umat Islam, agar senantiasa “mendengar & taat” kepada Wulatul Umur atau Waliyyul Amr (pemerintah/pemimpin kaum muslimin).

Mendengar dan mentaati mereka, hukumnya adalah wajibberdasarkan Al-Qur’an dan as-Sunnah. Tetapi kewajiban tersebut, khususnya dalam hal kebaikan dan amal-amal sholih yang sesuai bimbingan Al-Qur’an dan As-Sunnah,* bukan ketaatan dalam berbuat kemaksiatan dan dosa-dosa, atau perkara yang menyelisihi syari’at.

10. Bolehnya dan sahnya kepemimpinan seorang “budak” atau hamba sahaya. Hanya saja para ulama berbeda pendapat, apakah jika budak menjadi pemimpin ummat, hal itu melazimkan/mengharuskan ketaatan kepadanya atau tidak ? Yang benar, tetap wajib mentaatinya, khususnya dalam masalah hukum dan kepemimpinannya.

11. Wajibnya mentaati pemimpin, meskipun dia bukan seorang penguasa/raja. Misalnya kepada para pemimpin suatu wilayah, seperti gubernur, bupati dan sebagainya (pemimpin suatu wilayah dan yg sejenisnya).

12. Hadits ini merupakan tampaknya salah satu mu’jizat Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam, yakni khususnya tentang kabar “perpecahan/perselisihan” umat Islam ini, yang kelak akan terjadi sepeninggal Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, sedangkan di jaman Nabi, hal itu belum terjadi.

13. Wajibnya berpegang teguh dengan “Sunnah” Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam ketika terjadi perselisihan/perbedaan pendapat.

Sebenarnya, berpegang teguh dengan Sunnah shollallohu ‘alaihi wa sallam itu wajib dalam semua keadaan, tetapi ketika dalam keadaan terjadi perselisihan dan perpecahan ummat tersebut, lebih dipentingkan lagi.

14. Wajib bagi seseorang untuk mengetahui dan mempelajari Sunnah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Hal itu karena, tidak mungkin seseorang itu bisa berpegang teguh dengan Sunnah Rosululloh, kecuali setelah dia mempelajari Sunnah tersebut. Jika dia tidak mengenal dan mempelajari Sunnah Rosululloh, tidak akan mungkin dia akan berpegang teguh dengannya.

15. Bahwa pada diri Khulafa’ur Rosyidin (yakni para Kholifah/Pengganti Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam dalam hal memimpin kaum muslimin, yang telah mendapat petunjuk dari Alloh Ta’ala), terdapat sunnah (jalan hidup yang ditempuh) yang patut diikuti dan diteladani, bagi umat-umat setelah mereka. 

Hal itu karena pada diri mereka dan generasi para Sahabat Nabi secara umum, terdapat teladan yang baik dalam hal penerapan dan pelaksanaan agama Islam dan syari’atnya secara utuh.

16. Bahwa apabila kelompok-kelompok atau golongan-golongan dalam tubuh umat Islam, semakin banyak bermunculan dengan berbagai “nama” yang berbeda-beda dan bermacam-macam, maka akan timbullah kerusakan dan bencana perpecahan yang sangat besar. Di saat itulah Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam memberikan bimbingan pada kita :

“Oleh karena itu hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnah-ku (tuntunan/ajaranku) dan sunnah-nya Khulafa’urrasyidin yang mendapatkan petunjuk, gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian (yakni peganglah sunnah tersebut kuat-kuat).”

Ya, pada saat terjadi perselisihan dan perpecahan yang dahsyat tersebut, hendaknya kita tetap berpegang teguh dengan Sunnah Rosululloh dan Sunnah para Sahabat Nabi rodhiyallohu ‘anhum. Inilah jalan yang lurus, inilah jalan keselamatan, di dunia maupun di akhirat. Inilah jalan yang ditempuh orang-orang yang senantiasa berada di atas Sunnah Rosululloh dan Sunnahnya para Sahabat beliau.  Inilah jalannya *Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Inilah jalannya para Salafus Sholih (generasi terdahulu yang sholih). 

Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam membimbing kita untuk menempuh jalan yang lurus dan selamat, yakni berpegang teguh dengan Sunnah beliau dan Sunnah para Sahabat beliau, bukan dengan cara menggabungkan diri dengan berbagai macam firqoh (golongan-golongan dan kelompok-kelompok). 

Tetapi ikutilah jalannya Salafus Sholih, yakni jalannya para pendahulu umat ini, yang dimaksud adalah jalannya para Sahabat beliau, kemudian jalan orang-orang yang benar-benar mengikuti jalan mereka dengan baik. Anjuran untuk kita semua, agar benar-benar berpegang teguh dengan Sunnah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam  dan Sunnah-nya para Sahabat roshiyallohu ‘anhum ajma’in. Hendaknya kita pegang kuat-kuat sunnah ini, kapanpun dan dimana pun kita berada.

18. Tahdzir (peringatan keras) dari segala macam perbuatan Bid’ah dalam agama ini. 

19. Bahwa semua macam dan bentuk bid’ah dalam agama ini adalah jelek dan sesat, tidak ada kebaikan dan petunjuk yang benar sama sekali. Karena Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan :

“…karena semua perkara bid’ah itu adalah sesat.“  

Hal ini menunjukkan, bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak menganggap adanya kebaikan sedikitpun pada perkara bid’ah tersebut.

Adapun anggapan sebagian ulama tentang adanya *bid’ah hasanah (yang baik)*, jelas hal ini menyelisihi dalil yang shohih tersebut. 

Dan tentunya, jika pendapat sebagian ulama bertentangan dengan dalil yang shohih, maka yang diambil dan yang bisa dijadikan pegangan adalah dalil yang shohih tersebut.

Wallohu a’lamu bis showab.

sumber rujukan :

1. As-Syarhul Kabir ‘ala Al-Arbain An-Nawawiyyah(hal. 412-418), karya Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin rohimahulloh.

2. Fathu Al-Qowiyyil Mathin Fii Syarhil Arbain (hal. 95-100), karya As-Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr hafidzhohulloh.

3. Syarh Al-Arbain An-Nawawiyyah (hal. 187-193), karya guru kami, As-Syaikh Abu Abdirrohman Yahya bin Ali Al-Hajuri hafidzhohulloh. 

Semoga bermanfaat bagi kita semuanya, barokallohu fiikum...

Oleh: Abu Abdirrohman Yoyok 


Comments

Popular posts from this blog

AL-QUR’AN DAN PERNIAGAAN YANG TIDAK MERUGI

TIGA KEADAAN YANG MENUNTUT KESABARAN

DZIKIR, RINGAN DI LISAN, DICINTAI ALLAH AR-RAHMAN