Posts

Showing posts with the label Puasa

MARI CEK YUK.. APAKAH IBADAH KITA MASIH ISTIQOMAH SETELAH RAMADHAN

Image
MARI CEK YUK.. APAKAH IBADAH KITA MASIH ISTIQOMAH SETELAH RAMADHAN  Al-Hafiz Ibnu Rajab Al-Hambali Rahimahulloh menerangkan : “Bahwa kembali lagi melakukan puasa pasca puasa ramadhan, merupakan tanda diterimanya amalan puasa ramadhan. Karena Allah jika menerima amalan seorang hamba, Allah akan memberi taufik untuk melakukan amalan shalih setelah itu. Sebagaimana yang diungkapkan oleh sebagian ulama : "Balasan dari kebaikan adalah kebaikan setelahnya". Oleh karena itu, siapa pun yang melakukan kebaikan lantas diikuti dengan kebaikan setelahnya, maka itu tanda amalan kebaikan yang pertama diterima. Sedangkan orang yang melakukan kebaikan lalu setelahnya melakukan keburukan, maka itu tanda tertolak dan tidak diterimanya kebaikannya.” [Lathaif Al-Ma’arif, hal. 388] Asy Syeikh Al-Allamah Prof DR Sholih bin Fauzan Hafizahullah menjelaskan : "Diantara tanda-tanda diterimanya (amalan sholih) baik dibulan ramadhan maupun selainny...

Meninggal Dunia Tetapi Masih Memiliki Utang Puasa

Image
Meninggal Dunia Tetapi Masih Memiliki Utang Puasa Jika ada yang meninggal dunia lantas memiliki utang puasa, apakah boleh bayar utang puasanya? Berikut penjelasan lengkapnya. Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang meninggal dunia lantas masih memiliki utang puasa, maka keluarga dekatnya (walau bukan ahli waris) yang mempuasakan dirinya.” (HR. Bukhari, no. 1952 dan Muslim, no. 1147). Begitu pula hadits dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma, ia berkata: “Ada seseorang pernah menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam lantas ia berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia dan ia masih memiliki utang puasa sebulan. Apakah aku harus membayarkan qadha’ puasanya atas nama dirinya?” Beliau lantas bersabda, “Seandainya ibumu memiliki utang, apakah engkau akan melunasinya?” “Iya”, jawabnya. Beliau lalu bersabda, “Utang Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. Bukhari, no. 1...

5 HAL TENTANG QADHA PUASA

Image
5 HAL TENTANG QADHA PUASA Pertama: Qadha’ puasa tidak boleh dibatalkan kecuali jika ada uzur yang dibolehkan sebagaimana halnya puasa Ramadhan. Kedua: Tidak wajib membayar qadha’ puasa secara berturut-turut, boleh saja secara terpisah. Karena dalam ayat diperintahkan dengan perintah umum: “Hendaklah mengqadha’ (mengganti puasanya) di hari lainnya.” (QS. Al-Baqarah: 184, 185) Ketiga: Jika puasanya batal satu hari, maka qadha’nya juga satu hari, bukan dua hari sebagaimana anggapan sebagian orang. Keempat: Qadha’ puasa tetap wajib berniat di malam hari (sebelum Shubuh) sebagaimana kewajiban dalam puasa Ramadhan. Puasa wajib harus ada niat di malam hari sebelum Shubuh, berbeda dengan puasa sunnah yang boleh berniat di pagi hari.  Kelima: Ketika ada yang melakukan qadha’ puasa lalu berhubungan intim di siang harinya, maka tidak ada kewajiban kafarah, yang ada hanyalah qadha’ disertai dengan taubat. Kafarah berat (yaitu memerdekakan seoran...

Menggabungkan Puasa Qadha dan Puasa Syawal tetep syah?

Image
Menggabungkan Puasa Qadha dan Puasa Syawal tetep syah? Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Apakah menggabungkan puasa qadha dan puasa syawal tetap sah? Bagaimana dengan pahalanya, apakah kalau diniatkan dengan dua puasa sekaligus dapat dua pahala? Perhatikan terlebih dahulu hadits tentang keutamaan puasa Syawal. Dari Abu Ayyub Al-Anshary radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang melakukan puasa Ramadhan lantas ia ikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Masalah: Apakah sah menggabungkan niat puasa qadha’ Ramadhan dan puasa enam hari di bulan Syawal? Dalam hal ini dibedakan antara sahnya ibadah dan konsekuensi pahala. Pertama : Dari sisi sahnya ibadah, siapa yang berpuasa dengan dua niatan, maka puasanya sah. Ia mendapatkan pahala pokok puasa. Kedua : Dari sisi pahala, ia tidak mendapatkan pahala puasa Syawal (setahun penuh berpuasa)...

Aturan Membayar Utang Puasa Ramadhan (Qadha Puasa) yang Jarang Diketahui

Image
Aturan Membayar Utang Puasa Ramadhan (Qadha Puasa) yang Jarang Diketahui Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Bagaimana aturan membayar utang puasa Ramadhan (qadha puasa)? Sebagian yang disebutkan di dalam tulisan ini ada yang jarang diketahui. Siapa yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena sakit atau bersafar (menjadi musafir), maka ia wajib mengqadha’ sesuai jumlah hari yang ia tidak berpuasa. Allah Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 185) Beberapa aturan qadha’ puasa Jika ada yang luput dari berpuasa selama sebulan penuh, ia harus mengqadha’ sebulan. Boleh puasa pada musim panas diqadha’ pada musim dingin, atau sebaliknya. Qadha’ puasa Ramadhan boleh ditunda. Jumhur ulama menyatakan bahwa menunaikan qadha’ puasa ini dibatasi tidak sampai Ramadhan berikutnya (kecuali jika ada uzur).  ...