Posts

Showing posts from May, 2021

CARA MENGGANTIKAN PUASA RAMADHAN

Image
CARA MENGGANTIKAN PUASA RAMADHAN Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullah Pertanyaan : Pertanyaan tentang seorang muslim baik laki-laki ataupun perempuan yang memiliki hutang puasa lalu meninggal. Apakah keluarganya wajib berpuasa untuknya ataukah cukup dengan membayarkan fidyah untuknya? Lalu bagaimana jika puasanya tersebut adalah puasa nadzar. Apa perbedaan keduanya? Jawaban : Jika hutang puasanya tersebut adalah hutang puasa Ramadhan kemudian sampai meninggal orang tersebut belum juga membayar hutang puasanya dikarenakan sakit maka kondisi seperti ini ada dua keadaan: 1. Keadaan pertama  Sakit yang dideritanya bersambung terus menerus sehingga ia tak mampu membayar hutang puasa sampai ia meninggal. Orang semacam ini tidak ada kewajiban apapun. Keluarganya tidak perlu menggantikan puasa untuknya, juga tidak perlu membayarkan fidyah untuknya. Karena ia memiliki udzur. 2. Keadaan kedua  Jika orang tersebut telah sembuh dari penyakit yang menjadi sebab dirinya