HUKUM TANYA HARGA DI KOMENTAR DAN DIJAWAB DI CEK INBOX, BOLEHKAH?

HUKUM TANYA HARGA DI KOMENTAR DAN DIJAWAB DI CEK INBOX, BOLEHKAH?

Penanya : Ustadz, sebagaimana yang saat ini sedang viral, dimana seseorang menjual barang misalnya di Facebook kemudian ada yang bertanya harganya dan dijawab cek inbox.

Ustadz Erwandi : Maksud cek inbox itu bagaimana?

Penanya : Maksudnya harga barang kita beri tahu melalui inbox facebook atau bisa pula via Whatsapp sehingga orang yang lain tidak mengetahui harganya.

Ustadz Erwandi : oh, jadi maksudnya hanya penjual dan pembeli berdua saja yang mengetahui harganya?

Penanya : iya Ustadz.

Ustadz Erwandi : boleh, tidak ada masalah. Sama seperti saya menjual kaca mata saya ini kemudian ada yang ingin membeli dan saya bilang nanti bisa di luar (ruangan) untuk harganya maka ini boleh, tidak harus semua yang ada di forum ini mengetahui harganya, jadi tidak ada masalah.

(diketik ulang dengan bahasa yang disesuaikan tanpa mengubah makna)

Grand Mahkota Hotel Pontianak.
Workshop Kuliah Ekonomi Syari'ah.
Dengan pemateri Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, Lc, MA dan Ustadz Erfandoni Tarmizi, Lc, MHi

Comments

Popular posts from this blog

AL-QUR’AN DAN PERNIAGAAN YANG TIDAK MERUGI

TIGA KEADAAN YANG MENUNTUT KESABARAN

DZIKIR, RINGAN DI LISAN, DICINTAI ALLAH AR-RAHMAN