Hal-Hal Yang Dapat Membatalkan Keislaman

Hal-Hal Yang Membatalkan Keislaman

Didalam agama islam ada hal-hal yang dapat membatalkan keislaman seseorang apabila ia mengerjakannya. Hal-hal tersebut ialah:

1. Berdo’a dan meminta kepada selain Allah Subhana Wata’ala, seperti: meminta kepada para nabi dan wali-wali yang sudah wafat, atau kepada mahkluk yang ghaib. Firman Allah Subhana Wata’ala:

“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepada selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang zalim (musyrik).
(Q.S; Yunus: 106)

Dan sabda nabi :

Barang siapa mati dalam keadaan menyembah sekutu selain Allah, niscaya ia masuk neraka’
(HR.Bukhari).

2. Merasa kesal hatinya dengan tauhid kepada Allah dan enggan berdo’a serta meminta pertolongan kepada para Rasul atau wali-wali yang sudah wafat, atau kepada mahkluk hidup yang ghaib. Firman Allah Subhana Wata’ala:

“Dan hanya nama Allah saja yang disebut, kesallaha hati orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, dan apabilan nama sembahan-sembahan seain Allah yang disebut, tiba-tiba mereka bergirang hati”
(Q.S; Az-Zumar :45)

3. Menyembelih binatang untuk/karena seorang Rasul atau wali. Berdasarkan firman Allah Subhana Wata’ala :

“Maka dirikanlah shalat karena tuhanmu dan berkorbanlah”
(Q.S; Al-Kautsar: 2)

4. Bernadzar untuk mahkluk sebagai pendekatan dan penghabaan kepadanya. Padahal semestinya hanya untuk  Allah Subhana Wata’ala. Firman Allah Subhana Wata’ala:

“Ya Tuhanku, sesungguhnya aku bernadzar kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang shalih dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nadzar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”
(Q.S; Al-Imran: 35)

5. Melakukan thawaf di sekeliling kuburan dengan niat ibadah. Karena thawaf hanya dilakukan disekiling ka’bah, berdasarkan friman Allah Subhana Wata’ala:

“...Dan hendaklah mereka melakukan thawaf disekeliling rumah tua itu (baitul ‘atiq)
(Q.S; Al Hajj: 29)

6. Tawaakkal dan berserah diri kepada selain Allah Subhana Wata’ala, firman-Nya:

“...Maka bertawakkal kepada-Nya saja, jika kamu benar-benar orang yang berserah diri”
(Q.S; Yunus: 84)

7.  Ruku’ atau sujud dengan niat mengagungkan raja atau para pemimpin, baik yang masih hidup maupun yang sudah mati, kecuali melakukan hal itu karena kebodohan (tidak tahu). Karena ruku’ dan sujud adalah ibadah, yang hanya dipersembahkan untuk Allah Subhana Wata’ala semata.

8. Mengingkari salah satu rukun islam, seperti; shalat, zakat, puasa dan haji. Atau mengingkari salah satu rukun iman, yaitu: iman kepada Allah Subhana Wata’ala, malaikat, kitab-kitab, para Rasul, hari akhir dan iman kepada takdir  baik dan buruk. Atau mengingkari hal-hal yang sudah jelas dalam agama.

9. Membenci islam atau sebagian dari ajaran islam yang sudah merupakan ijma’ para ulama, baik yang menyangkut masalah ibadah, mu’malah, ekonomi dan akhlak. Firman Allah Subhana Wata’ala:

“ Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur’an). Lalu Allah menghapus (pahala-pahala) amal-amal mereka”
(Q.S; Muhammad: 9)

10. Mengolok-ngolok ayat Al-Qur’an, hadist shahih atau salah satu hukum islam yang telah disepakati umat islam. Firman Allah Subhana Wata’ala:

“Katakanlah: “apakah dengan Allah ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” tidak usah kamu minta maaf kamu telah kafir sesudah beriman...”
(Q.S;At-Taubah: 65-66)

11. Mengingkari Al-Qur’an, meskipun sedikit saja, atau hadist shahih. Ini dapat menyebabkan riddah (keluar) dari islam apabila dilakukan dengan sadar dan sengaja.

12. Mecelah Allah Subhana Wata’ala, mengutuk islam, menghina Nabi, atau memperolok-olok keadaan beliau, atau mengkritik ajaran yang dibawanya. itu semuanya menyebabkan kafir.

13. Mengingkari salah satu Asma’, sifat Af’al (perbuatan) Allah Subhana Wata’ala yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan sunnah yang shahih, apabila dilakukan bukan karena tidak tahu atau karena ta’wil (menggeser makna yang sesungguhnya).

14. Tidak mengimani seluruh Rasul  yang diutus oleh Allah Subhana Wata’ala untuk menyampaikan petunjuk kepada manusia, atau mengurangi jumlah mereka. Firma Allah Subhana Wata’ala:

“...Kami tidak membeda-bedakan antara seorangpun (dengan yang lain) dan Rasul-Rasul-Nya.”
(Q.S; Al-Baqarah: 285)

15. Memutuskan perkara selain dengan hukum Allah Subhana Wata’ala, dengan meyakini bahwa hukum islam tidak sesuai lagi dengan yang diterapkan, atau memperbolehkan berhukum dengan selain hukum islam. Firman Allah Subhana Wata’ala:

“...Barang siapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”
(Q.S; Al Maidah: 44)

16. Menjadikan selain islam sebagai hakim (pemutus perkara), tidak rela atau menolak hukum islam, atau merasa keberatan dengan hukum islam. Firman Allah Subhana Wata’ala:

“Maka demi Tuhanmu, pada hakikatnya tidak beriman sehingga menjadi kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuh hati”
(Q.S; An-Nisa’:65)

17. Memberikan hak membuat undang-undang dan hukum kepada selain Allah Subhana Wata’ala, seperti sistem kediktaktoran atau sistem yang lain. Dimana mereka membolehkan untuk menentukan hukum yang bertentangan dengan hukum Allah Subhana Wata’ala, firman Allah Subhana Wata’ala:

“Apabila mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah...”
(Q.S;Asy Syuura:21)

18. Mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah Subhana Wata’ala ataupun sebaliknya. Seperti menhalalkan zina atau riba bukan karena ta’wil. Firman Allah Subhana Wata’ala:

“...Padahal Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...”
(Q.S;Al Baqarah:275)

19. Percaya terhadap ajaran-ajaran yang merusak islam, seperti komunis, atheisme, freemasonry, yahudi, sosialisme, marxisme, sekularisme, nasionalisme yang lebih mengutamakan orang arab non muslim daripada orang non arab yang muslim. Firman Allah Subhana Wata’ala:

“Barangsiapa mencari selain agama islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan diakhirat termasuk orang-orang yang rugi”
(Q.S;Ali Imran:85)

20. Merubah agama dan pindah dari islam ke agama yang lain. Firman Allah Subhana Wata’ala:

“Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekufuran, maka mereka itulah yang sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat...”
(Q.S;Al Baqarah:217)

Sabda Nabi Muhammad :

“Barangsiapa yang merubah agamanya maka bunuhlah ia”
(H.R;Bukhari)

21. Membantu orang yahudi, nasrani atau komunis serta bahu-membahu dengan mereka dalam melawan islam. Firman Allah Subhana Wata’ala:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu. Sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka”
(Q.S;Al Maidah:51)

22. Tidak mau mengkafirkan orang komunis yang tidak percaya tuhan, atau orang yahudi dan nasrani yang tidak percaya kepada Nabi Muhammad. Padahal Allah Subhana Wata’ala sendiri mengkafirkan mereka. Firman Allah Subhana Wata’ala:

“Sesungguhnya orang-orang kafir, yakni ahli kitab dan orang musyrik (akan masuk) ke neraka jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk mahkluk”
(Q.S;Al Bayyinah:6)

23. Pendapat sekelompok orang sufi tentang wihdatul-wujud (union misti), yaitu bahwa apa yang ada dibumi ini adalah wujud Allah Subhana Wata’ala. Bahkan ada tokoh mereka yang mengatakan:

Anjing dan babi itu tiada lain
Kecuali tuhan kita
Dan Allah itu tiada lain
kecuali pendeta dalam gereja

Dan tokoh mereka, (Al Hajjaj) pernah mengatakan: “aku adalah Allah dan Allah adalah aku” mereka para ulama memutuskan hukuman mati terhadapnya.

24. Berpendapat bahwa agama terpisah dari negara dan bahwa islam tidak mempunyai teori politik, sebab pendapat ini adalah pendustaan terhadapa Al-Qur’an, hadist dan sirah Rasulullah SAW.

25. Berpendapat, sebagaimana yang dianut oleh sekelompok orang sufi, bahwa Allah Subhana Wata’ala menyerahkan kunci-kunci semua urusan kepada semua para wali. Hal ini merupakan syirik dalam af’al (perbuatan) Allah Subhana Wata’ala. Bertentangan dengan firman Allah Subhana Wata’ala:

“Kepunyaan-Nyalah kunci-kunci (perbendaharaan) langit dan bumi”
(Q.S; Az Zumar:63)

Hal-hal yang membatalkan keislaman ini serupa dengan hal-hal yang membatalkan wudhu’. Apabila seorang muslim melakukan salah satu hal tersebut, maka hendaklah ia memperbaharui keislamannya, meninggalkan hal yang membatalkannya dan bertaubat kepada Allah Subhana Wata’ala sebelum mati. Bila tidak demikian, maka akan sia-sia dan terhapuslah amalanya serta akan kekal didalam neraka jahannam. Firman Allah Subhana Wata’ala:

“Jika kamu mempersekutuan (Allah); niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi”
(Q.S;Az Zumar:65)

Rasulullah pun telah mengajarkan kepada kita agar berdo’a:

“Ya Allah, kami memohon kepada-Mu perlindungan dari perbuatan syirik apapun yang kami ketahui. Dan kami memohon kepada-Mu ampunan atas perbuatan (dosa) yang tidak kami ketahui”
(HR.Imam Ahmad, dengan sanad hasan)

Comments

Popular posts from this blog

AL-QUR’AN DAN PERNIAGAAN YANG TIDAK MERUGI

TIGA KEADAAN YANG MENUNTUT KESABARAN

DZIKIR, RINGAN DI LISAN, DICINTAI ALLAH AR-RAHMAN