HUKUM MENDENGAR AL-QUR’AN SAAT BEROLAH RAGA


HUKUM MENDENGAR AL-QUR’AN SAAT BEROLAH RAGA

PERTANYAAN :

Saya ingin bertanya, apakah boleh bagiku membaca atau menghafal al-Qur'an saat sedang beraktivitas olah raga dengan menggunakan salah satu gadget olah raga, yaitu saya menggunakan waktu saat bermain olah raga dengan menghafal al-Qur’an? Terima kasih atas jawabannya. 

JAWABAN :

Setelah bertahmid dan sholawat:

“Tidak mengapa membaca atau menghafal al-Qur’an saat sedang berolah raga. Kami belum pernah tahu ada larangannya dalam hal ini. Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wa Sallam dahulu membaca Al-Qur’an saat beliau mengendarai kendaraannya maupun saat berjalan. Beliau juga pernah membaca Al-Qur’an saat bersandar di paha Aisyah sedangkan Aisyah saat itu sedang haidh (HR. Bukhari dan Muslim). 

Syekh Fauzân saat ditanya hukum mendengar al-Qur'an sambil memasak atau bekerja lainnya, beliau menjawab :

“Tidak mengapa mendengarkan al-Qur’an al-Karim baik dari radio atau kaset rekaman sedangkan seseorang dalam keadaan beraktivitas. Hal ini tidak bertentangan dengan firman Allah:

“Apabila dibacakan al-Qur'an, maka dengarkan dan diamlah.”

Karena diam itu dituntut dalam segala kondisi yang memungkinkan, dan orang yang sibuk hendaknya tetap berusaha diam (mendengarkan) al-Qur’an sebisanya.”

Mendengarkan al-Qur’an itu membawa ketenangan, membuat rileks, selalu mengingatkan akan Allah, membangun kekuatan jiwa, dan manfaat lainnya. Selama kita tetap bisa fokus mendengar termasuk menghafal, maka menggunakan seluruh kesempatan yang ada untuk bisa mendengar dan menyimak al-Qur’an, kenapa tidak?

Comments

Popular posts from this blog

AL-QUR’AN DAN PERNIAGAAN YANG TIDAK MERUGI

TIGA KEADAAN YANG MENUNTUT KESABARAN

DZIKIR, RINGAN DI LISAN, DICINTAI ALLAH AR-RAHMAN